KUR Bank Nagari 2023 Resmi Dibuka! Ajukan Sebelum Kuota Habis, Cuma Ada Rp2,5 Triliun dari Pemerintah

- 14 Februari 2023, 17:04 WIB
KUR Bank Nagari 2023 Resmi Dibuka! Ajukan Sebelum Kuota Habis, Cuma Ada Rp2,5 Triliun dari Pemerintah
KUR Bank Nagari 2023 Resmi Dibuka! Ajukan Sebelum Kuota Habis, Cuma Ada Rp2,5 Triliun dari Pemerintah /laman resmi Bank Nagari/

PORTALPURWOKERTO - Simak selengkapnya inilah syarat pengajuan KUR Bank Nagari 2023 yang telah dibuka dengan resmi.

Nasabah yang ingin mengakses KUR Bank Nagari 2023 bisa mengajukan melalui online di laman resmi bank Nagari ataupun langsung ke kantor unit Bank Nagari sesuai wilayah masing-masing.

Bank yang berada di Sumatera Barat ini sukses menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemerintah pun kembali memberikan kepercayaan kepada Bank Nagari dengan total dana Rp2,5 Triliun.

Dikutip dari Antara, lebih dari 98 persen pelaku usaha mikro di wilayah Sumatera Barat telah mengakses KUR di Bank Nagari. Adapun dari 593.190 UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BSI 2023 Mulai Rp300 Ribuan? INI Syarat Cair Rp20 Juta, Tenor 5 Tahun, dan Tanpa Bunga

Pinjaman ntuk individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif seluruh sektor ekonomi yang digunakan untuk untuk pembelian atau pengadaan barang modal, seperti pembangunan/pembelian tempat usaha, pembelian mesin/peralatan kerja/kendaraan, pembelian/pengadaan sarana produksi dan lain-lain yang termasuk kriteria investasi dan untuk tambahan modal kerja usaha, seperti penambahan persediaan barang dagang, kebutuhan biaya untuk operasional usaha, pembelian/pengadaan bahan mentah atau bahan baku usaha, dan lain-lain yang termasuk kriteria modal kerja.

Ada beberapa jenis KUR Bank Nagari dengan ketentuan plafon kredit sesuai ketentuan berlaku dan jangka waktu KMK KUR maksimal 4 tahun dan KI KUR maksimal 5 tahun.

Syarat pengajuan KUR Bank Nagari:

- Menandatangani aplikasi permohonan kredit

- Photo copy KTP suami/istri dan Photo copy Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x