- WNI berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki Identitas Diri (KTP) dan NPWP
- Memiliki Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha
- Bagi debitur/calon debitur dengan plafon s/d 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat.
- Untuk pinjaman dengan plafon di atas 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/lurah setempat.
- Pengalaman Usaha 1 Tahun (Kupedes s/d 50 Juta) dan 2 tahun (Kupedes > Rp 50 Juta s/d Rp 250 Juta)
- Menyerahkan agunan tambahan yang nilainya meng-cover Kupedes yang diberikan.
Berikut ini adalah tabel angsuran Kupedes atau Kupra BRI 2023 yang merupakan contoh tabel angsuran dari BRI Unit Patikraja, salah satu kecamatan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pinjaman Kupedes atau Kupra BRI 2023 plafon Rp 50 juta