4. Fotocopy KTP Suami dan Istri yang mengajukan pinjaman
5. Fotocopy Kartu Keluarga
6. Pas photo terbaru calon debitur dan pasangan.
7. Menyerahkan fotocopy Surat nikah/cerai (bagi yang telah menikah/cerai).
8. Fotocopy jaminan atau agunan berupa Sertifikat Tanah atau BPKB kendaraan bermotor dengan nilai sesuai pinjaman.
9. Nilai jaminan pinjaman minimal 70 persen dan maksimal <100 persen dari nilai limit kredit.
Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat KUR Mandiri Supaya Cair hingga Rp500 Juta
10. Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah setempat dan/atau surat izin lainnya antara lain seperti surat keterangan usaha/surat keterangan domisili usaha.
11. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.
12. Untuk pengajuan KUR di atas Rp50 juta wajib menyerahkan fotocopy NPWP
13. Nasabah tidak boleh sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank lain, kecuali untuk kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang.