Bisa Cair Rp500 Juta, KUR BTN Bunga Rendah Jangkau Pelaku UMKM yang Penuhi Syarat, Berikut Cara Daftar KUR BTN

- 17 Februari 2023, 19:03 WIB
Bisa Cair Rp500 Juta, KUR BTN Bunga Rendah Jangkau Pelaku UMKM yang Penuhi Syarat, Berikut Cara Daftar KUR BTN
Bisa Cair Rp500 Juta, KUR BTN Bunga Rendah Jangkau Pelaku UMKM yang Penuhi Syarat, Berikut Cara Daftar KUR BTN /btn.co.id/

PORTALPURWOKERTO - KUR BTN merupakan salah satu program kredit bunga rendah yang disalurkan bagi nasabah yang membutuhkan modal kerja serta investasi. KUR BTN menjadi salah satu pilihan  pelaku UMKM yang mecari kredit bunga rendah.

Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu program pemerintah, tahun 2023 ini pemerintah berkomitmen bakal mengucurkan dana Rp450 triliun kepada bank BUMN maupun bank pelat merah demi menyalurkan kredit kepada para UMKM.

Angka penyaluran Rp450 Triliun yang naik 20 persen dari tahun lalu ini diharapkan bisa semakin memajukan UMKM Indonesia, agar tak kalah dengan UMKM di negara lain. BTN merupakan salah satu bank pelat merah yang juga memiliki program KUR.

Tak melulu identik dengan layanan KPR, BTN ternyata juga melayani Kredit Usaha Rakyat dengan bunga 6 persen setahun. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat berbondong-bondong mencari informasi terbaru terkait pembukaan KUR BTN di tahun 2023.

Baca Juga: KUR Bank Jatim 2023 Kapan Dibuka? Bisa Cair Sampai Rp500 Juta Kalau Memenuhi Syarat-syarat Berikut

Untuk mengajukan diri, Anda perlu mengajukan aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota Anda, sesuaikan dengan domisili atau alamat KTP.

Jika sudah mengajukan, jangan lupa menyerahkan berkas yang telah ditentukan. Selanjutnya, berbagai berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN.

Apabila lolos proses verifikasi dan disetujui maka pemohon akan melakukan akad kredit, kemudian pencairan kredit dapat dilakukan. Pastikan Anda sudah mengetahui apa saja yang termasuk dalam syarat KUR BTN.

Syarat KUR BTN

Lantas, apa saja syarat KUR BTN? Simak inilah syarat dan ketentuannya:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: btn.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x