Pusing Cari Pinjaman untuk Modal Usaha? KUR Mandiri 2023 Berikan Pinjaman Tunai Rp50 Juta, Begini Caranya!

- 21 Februari 2023, 18:32 WIB
Pusing Cari Pinjaman untuk Modal Usaha? KUR Mandiri 2023 Berikan Pinjaman Tunai Rp50 Juta, Begini Caranya!
Pusing Cari Pinjaman untuk Modal Usaha? KUR Mandiri 2023 Berikan Pinjaman Tunai Rp50 Juta, Begini Caranya! /instagram @bankmandiri_ketapang/

Tabel KUR Mandiri 2023 dengan suku bunganya yang ringan memiliki 3 jenis KUR yaitu KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR TKI dengan masing-masing persyaratan yang berlaku yang nantinya akan dijelaskan di bawah bisa kalian simak sebelum akan mengajukan pinjaman di KUR ini.

KUR Mandiri 2023 Kapan Dibuka?

Jika melansir dari laman resmi Bank Mandiri, KUR Mandiri 2023 sudah dirilis pembukaannya. Dalam keterangan pembukaan tersebut disertakan juga info syarat penerima, syarat berkas, jenis kredit dan lainnya.

Namun begitu sebelum melakukan pengajuan KUR Mandiri 2023 tentu lebih baik pemilik UMKM memahami dulu syarat berkas serta pilihan jenis kreditnya.

Baca Juga: Info KUR Mandiri 2023 Sah Dibuka, Ini Syarat Penerima Pinjaman Modal Usaha dan Tabel Angsuran

Sambil menunggu kapan tepatnya KUR Mandiri 2023 susah bisa diajukan ke kantor cabang Bank Mandiri.

Syarat berkas KUR Mandiri 2023

Untuk mendapatkan prioritas sebagai penerima KUR Mandiri 2023 pemilik UMKM tentu wajib tahu apa saja syaratnya. Syarat ini tentu berlaku hampir sama untuk semua jenis KUR yang tersedia di Bank Mandiri.

Diketahui jenis kredit/KUR di bank Mandiri ada 5 macam yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus. Yang paling cocok untuk UMKM dan syaratnya gampang adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri berikut adalah syarat berkas yang perlu disiapkan saat akan mengajukan pinjaman tanpa jaminan KUR Mandiri 20023:

Baca Juga: Yuhu Gaes, Inilah Tabel Angsuran Kupedes KUPRA BRI 2023, Pinjaman Rakyat Mudah Diakses Lebih Jos dari KUR

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x