Diberikan kepada mereka yang menginginkan jumlah plafon pinjaman paling banyak Rp10 juta. Suku bunganya hanyalah 3 persen efektif per tahun dengan jangka waktu paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja atau lima tahun untuk pembiayaan investasi.
Calon Penerima KUR super mikro apabila waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a. mengikuti pendampingan;
b. mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;
c. tergabung dalam Kelompok Usaha; atau
d. memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.
KUR Super Mikro dapat dimanfaatkan mereka yang mendapatkan benefit Kartu PraKerja.
Baca Juga: Daftar 42 Bank Penyalur KUR, Cek yang Ada di Kotamu!
2. KUR Mikro
Debitur KUR Mikro adalah mereka yang membutuhkan dana usaha di atas Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta. Suku bunganya cukup kompetitif dan bertingkat berdasarkan rekam jejak pinjaman KUR.
Suku bunga 6 persen efektif per tahun diberikan kepada mereka yang mengakses KUR mikro pertama kali. Sedangkan bagi yang mengakses KUR Mikro untuk kedua kalinya diberikan suku bunga 7 persen. Mereka yang tiga kali mengakses KUR Mikro dikenakan suku bunga 8 persen sedangkan yang telah empat kali mengakses KUR Mikro dikenakan bunga 9 persen.
Jangka waktu pembiayaan KUR mikro paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan
modal kerja dan paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi. Restrukturisasi pembiayaan dapat diperpanjang antara 4 hingga 7 tahun tergantung pada jenis pembiayaan.
3. KUR Kecil
Penerima KUR dengan jumlah plafon di atas Rp100 juta dan paling banyak Rp500 juta ini akan mendapatkan bunga bertingkat berdasarkan telah berapa kali debitur meminjam KUR. Berikut penjelasannya: