PORTAL PURWOKERTO - Memantau adanya KUR Mandiri 2023 akhirnya tiba juga. Terakhir pemberian KUR adalah pada bulan Desember 2022. Awal tahun 2023 yaitu Januari, peraturan baru mengenai KUR 2023 masih digodok dengan berbagai perubahan.
Akhirnya sejak 1 Februari 2023 Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menerbitkan aturan KUR 2023. Ada beberapa perubahan terkait dengan suku bunga, nominal pinjaman, keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, ketiadaan agunan tambahan dan beberapa perubahan lainnya.
Tentunya, perubahan ini akan berdampak positif terhadap dunia usaha di Indonesia terutama bagi UMKM. Sebagai contoh, pinjaman KUR Mandiri 2023 maksimal Rp10 juta hanya dikenakan suku bunga efektif 3 persen per tahun. Pinjaman KUR bagi pekerja migran juga diharapkan dapat membantu perekonomian.
KUR Mandiri 2023 menyalurkan 5 jenis pembiayaan berdasarkan nominal pinjaman dan pelaku usaha sebagai berikut:
- KUR Super Mikro
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI)
- KUR Khusus
Syarat penerima KUR Mandiri 2023 juga cukup luas. Cukup memenuhi kriteria salah satu dari syarat ini:
1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.