KUR MANDIRI 2023, Pinjaman Bunga Rendah Bersubsidi! Cocok untuk Pemilik UMKM! Ini Syarat dan Jenis Pinjamannya

- 24 Februari 2023, 01:48 WIB
KUR MANDIRI 2023, Pinjaman Bunga Rendah Bersubsidi! Cocok untuk Pemilik UMKM! Ini Syarat dan Jenis Pinjamannya
KUR MANDIRI 2023, Pinjaman Bunga Rendah Bersubsidi! Cocok untuk Pemilik UMKM! Ini Syarat dan Jenis Pinjamannya /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

KUR Mandiri 2023 Kapan Dibuka?

Jika melansir dari laman resmi Bank Mandiri, KUR Mandiri 2023 sudah dirilis pembukaannya. Dalam keterangan pembukaan tersebut disertakan juga info syarat penerima, syarat berkas, jenis kredit dan lainnya.

Namun begitu sebelum melakukan pengajuan KUR Mandiri 2023 tentu lebih baik pemilik UMKM memahami dulu syarat berkas serta pilihan jenis kreditnya.

Sambil menunggu kapan tepatnya KUR Mandiri 2023 susah bisa diajukan ke kantor cabang Bank Mandiri.

Baca Juga: CAIR Sampai Rp200 Juta, Cek Syarat KUR PEGADAIAN 2023 yang Sudah Dibuka dan Pelunasan Jangka Waktu Fleksibel

Syarat berkas KUR Mandiri 2023

Untuk mendapatkan prioritas sebagai penerima KUR Mandiri 2023 pemilik UMKM tentu wajib tahu apa saja syaratnya. Syarat ini tentu berlaku hampir sama untuk semua jenis KUR yang tersedia di Bank Mandiri.

Diketahui jenis kredit/KUR di bank Mandiri ada 5 macam yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus. Yang paling cocok untuk UMKM dan syaratnya gampang adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri berikut adalah syarat berkas yang perlu disiapkan saat akan mengajukan pinjaman tanpa jaminan KUR Mandiri 20023:

Baca Juga: Yuhu Gaes, Inilah Tabel Angsuran Kupedes KUPRA BRI 2023, Pinjaman Rakyat Mudah Diakses Lebih Jos dari KUR

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x