Ini Pinjaman Online Bayar Bulanan Cepat Cair Legal OJK 2023, Yuk Dipilih Aplikasi Pinjolnya!

- 25 Februari 2023, 08:13 WIB
Ini Pinjaman Online Bayar Bulanan Cepat Cair Legal OJK 2023, Yuk Dipilih Aplikasi Pinjolnya!
Ini Pinjaman Online Bayar Bulanan Cepat Cair Legal OJK 2023, Yuk Dipilih Aplikasi Pinjolnya! /PORTAL PURWOKERTO /Pexels/Photo Mix company

PORTAL PURWOKERTO - Inilah daftar pinjaman online bayar bulanan cepat cair legal OJK 2023 tinggal unduh saja aplikasi pinjolnya. Cek apa saja pinjaman online bayar bulanan cepat cair legal OJK 2023 yang bisa dipilih tenornya sesuai dengan kebutuhan.

Saat membutuhan dana tambahan, Anda bisa memilih pinjaman online bayar bulanan cepat cair legal OJK 2023 dan ada yang menawari cicilan hingga 12 bulan lho.

Apa itu Pinjaman Online Bayar Bulanan?

Pinjaman online bayar bulanan adalah pinjaman uang dengan angsuran bulanan yakni pembiayaan online dengan jangka waktu pembayaran mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, bahkan 24 bulan.

Kemudian dengan skema pengembalian tenor bulanan, sehingga membuat calon debitur lebih leluasa lagi dalam memilih tenor atau disesuaikan dengan kemampuan.

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK yang Ada DC Lapangan, Galbay Pinjol Siap-Siap Datang ke Rumah!

Pinjaman Online Bayar Bulanan Cepat Cair Legal OJK 2023

1. Maucash

Maucash adalah pinjaman online bayar bulanan dimana kamu dapat meminjam dana Rp10 juta rupiah dan cepat cair hanya dalam waktu 5 menit.  Perlu diketahui ada tiga produk pembiayaan Maucash yakni pinjaman maucepat, mauringan, dan maupaylater. Ketiga layanan tersebut memiliki limit, tenor, dan metode pembayaran masing-masing.

Maucepat adalah pinjaman dana tunai dengan skema pembayaran sekali lunas dengan limit Rp500.000 – Rp3.500.000 dan masa tenor pengembalian hingga 40 hari.

Mauringan merupakan pinjaman uang yang bisa dicicil dengan jangka waktu hingga satu tahun. Produk ini tersedia dengan limit Rp2.500.000 – Rp10.000.000. 

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah