PORTAL PURWOKERTO - Cari rekomendasi pinjaman online syariah yang sudah terpercaya dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Simak daftar pinjol syariah dan tanpa riba yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan rumah.
Meminjam pada pinjaman online menjadi satu alternatif untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat saat sedang membutuhkan dana mendesak. Bisa karena keperluan produktif atau hal lainnya.
Saat ini banyak aplikasi pinjaman online yang bermunculan dan menawarkan dana segar, dengan bunga ringan kepada calon konsumen. Namun, masyarakat harus tetap berhati-hati dengan daftar pinjol yang betebaran tersebut.
Pastiikan aplikasi pinjol yang akan dimanfaatkan merupakan fintech yang telah memiliki izin dari OJK. Agar bisa dipertanggungjawabkan, dan aman saat melakukan transaksi pinjaman.
Baca Juga: Persyaratan Pinjaman Uang di Akulaku dan Kredit Pintar, Aplikasi Pinjol Legal OJK 2023 Modal KTP
Untuk memastikan legalitas pinjol yang akan dimanfaatkan, bisa cek laman resmi OJK, atau dengan menghubungi nomor telepon OJK di 157, atau bisa menggunakan layanan WhatsApp pada nomor 081 157 157 157.
OJK per 20 Januari 2023, kembali mengeluarkan daftar pinjaman online yang telah berizin. Ada sebanyak 102 daftar penyelenggara fintech lending yang berizin saat ini.
Pinjol yang berizin OJK 2023 ini, di antaranya merupakan pinjol konvensional, dan ada juga yang syariah. Pinjaman online syariah ini merupakan pinjol yang pembiayaannya atau pinjaman didasarkan pada aturan atau hukum Islam dalam menjalankan usahanya.
Pinjol berbasis syariah ini, memberikan layanan pembiayaan yang tidak boleh bertentangan dengan syariah, di antaranya terhindar dari riba atau bunga, ketidakpastian atau ghahar, spekulasi, ketidakadilan, bahaya dan penipuan serta harap.
Aplikasi Pinjol Syariah
Berdasarkan daftar pinjol yang berizin OJK per 20 Januari 2023, tercatat ada sebanyak 7 pinjol dari 102 pinjaman online yang menggunakan sistem syariah.
Pinjol syariah tersebut di antaranya:
1. Ammana.id
Ada tiga produk utama yang ditawarkan pada pinjaman online ini, yakni perencanaan porsi haji, P2p lending dan paylater. Untuk informasi lanjut bisa klik laman resminya di ammana.id.
Baca Juga: Update! 50 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Februari 2023 Berdasar OJK dan SWI, Cek Disini!
2. Alami
Bisa memberikan pembiayaan kepada badan usaha dengan maksimal Rp2 miliar dengan tenor 30 sampai 90 hari. Pendanaan bisa diberikan ke semua UMKM seluruh industri kecuali miras, rokok, alkohol, makanan dan minuman haram.
Informasi lengkapnya bisa hubungi laman p2p.alamisharia.co.id.
3. Duha Syariah
Memberikan pembiayaan pada pembelian barang, umrah, wisata halal, pendidikan dan pembiayaan sesuai prinsip syariah. Bisa memberikan pembiayaan produk dengan limit pembiayaan Rp20 juta dengan angsuran 3, 6, 9 dan 12 bulan.
Sedangkan jika untuk perjalanan umrah dan wisata halal, dengan limit pembiayaan maksimal Rp30 juta dengan cicilan 12, 18, dan 24 bulan. Pembiayaan diberikan kepada marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah.
Informasi lengkap pada laman duhasyariah.id.
4. Dana Syariah
Memberikan pinjaman untuk pembiayaan bidang properti, seperti pembiayaan konstruksi bagi pengembang, atau pembiayaan kepemilikan rumah. Informasi lengkap pada danasyariah.id.
5. Qazwa.id
Pinjaman dengan akad murabahah dan wakalah, yang memberikan kredit modal kerja kepada pelaku usaha dalam konstruksi rumah. Informasi lanjut pada laman qazwa.id.
6. Papitupi Syariah
Pinjaman hingga Rp50 juta melalui PapiFund untuk membeli barang modal usaha, obat/alat kesehatan, bahan renovasi rumah, perlengkapan rumah hingga sekolah. Angsuran bisa diberikan hingga 36 bulan. Informasi lengkap pada papitupisyariah.com.
7. Ethis
Memberikan pinjaman online untuk proyek properti atau perumahan. Informasi lengkap cek pada laman resminya di ethis.co.id.
Demikian daftar aplikasi pinjaman online syariah yang berizin OJK per 20 Januari 2023. Tanpa riba karena menerapkan hukum islam dalam perjanjian akadnya.***