1. Fotocopy KK (kartu keluarga) dan KTP
2. Fotocopy Surat nikah bagi yang sudah menikah
3. Jika domisili kalian berbeda dengan alamat yang ada di KTP, kalian harus menyiapkan surat keterangan domisili.
4. Menyertakan bukti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya untuk bukti pemilik rumah tinggal tetap.
5. Fotocopy rekening listrik, air, ataupun telepon.
6. Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha) atau surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Nah, info di atas merupakan persyaratan untuk calon debitur jika ingin meminjam di KUR Pegadaian Syariah 2023.
Cara pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2023
Anda bisa mendatangi ke kantor Pegadaian terdekat.
Kemudian bisa mengisi formulir pengajuan KUR Pegadaian Syariah.
Menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan secara lengkap.