Oleh karena itu, pengajuan menjadi penerima PKH 2023 lebih baik dilakukan secara offline lewat pemerintah desa atau kelurahan sesuai domisili.
Untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima, bisa melalui ponsel. Berikut langkahnya:
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data domisili sesuai KTP
Masukkan nama
Ketik kode dan klik cari data
Setelah itu jika Anda sudah terdaftar, nama Anda akan muncul di laman situs tersebut.***