Alhamdulillah! Usaha Mikro UMKM Tidak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu, Syarat dan Cara

- 12 April 2023, 21:20 WIB
Alhamdulillah! Usaha Mikro UMKM Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu, Syarat dan Cara
Alhamdulillah! Usaha Mikro UMKM Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu, Syarat dan Cara /ilustrasi/

PORTAL PURWOKERTO - Kabar gembira bagi usaha mikro UMKM yang tidak terdaftar menjadi penerima bansos BPUM dalam eform.bri.co.id karena berkesempatan dapat Rp600 ribu, bisa cek dulu syarat ketentuan dan cara mendaftar berikut ini. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada UMKM tahun 2020-2021.

Program bantuan BUPM yang menolong UMKM ini sudah tidak berlanjut pada 2023. Meski demikian, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan dana tambahan.

Pelaku UMKM yang tidak terdaftar BPUM di laman eform.bri.co.id berkesempatan menerima Rp600 ribu melalui cara berikut ini.

Jadi pelaku UMKM tidak perlu mengakses eform.bri.co.id untuk mengecek penerima BPUM karena program tersebut memang sudah tidak berlanjut lagi.

Baca Juga: Alhamdulillah Pak Bu, Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2023, Jadi Tak Bingung THR Lebaran 2023, Klik Disini

Melalui syarat dan cara mendaftar program berikut ini pelaku UMKM tidak terdaftar BPUM berhak mendapatkan dana tambahan Rp600 ribu.

Program apa yang memberikan dana Rp600 ribu bagi pelaku UMKM?

Jawabannya adalah program Kartu Prakerja yang memberikan beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja penerima yang lolos.

Pada tahun ini, Kartu Prakerja 2023 sudah berjalan dengan skema normal dan tidak lagi semi bansos seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PKH 2023 Online, Bansos Pemerintah Khusus Untuk Masyarakat Golongan Ini Saja

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x