Alhamdulillah! Usaha Mikro UMKM Tidak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu, Syarat dan Cara

- 12 April 2023, 21:20 WIB
Alhamdulillah! Usaha Mikro UMKM Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu, Syarat dan Cara
Alhamdulillah! Usaha Mikro UMKM Tidak Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu, Syarat dan Cara /ilustrasi/

jADI pelaku UMKM yang pernah terdaftar maupun tidak terdaftar BPUM pada eform.bri.co.id, sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Syarat pelaku UMKM berhak mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah:

- pemilik merupakan WNI

- pemilik sudah berusia antara 18-64 tahun

Baca Juga: BPNT CAIR LEWAT Rekening! CEK Bansos PKH Pencairan PKH 2023 Tahap 1 Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah Kapan?

- pemilik tidak dalam menempuh pendidikan formal 

- pemilik bukan termasuk golongan dilarang daftar Prakerja

Pemilik UMKM yang berhak mendapat Rp600 ribu dari Kartu Prakerja 2023 maka harus mendaftar melalui laman prakerja.go.id.

Setelah dipastikan lolos seleksi dan dinyatakan menjadi penerima Kartu Prakerja 2023 maka insentif Rp600 ribu bisa langsung cair ke rekening pelaku UMKM.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah