jADI pelaku UMKM yang pernah terdaftar maupun tidak terdaftar BPUM pada eform.bri.co.id, sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Syarat pelaku UMKM berhak mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah:
- pemilik merupakan WNI
- pemilik sudah berusia antara 18-64 tahun
- pemilik tidak dalam menempuh pendidikan formal
- pemilik bukan termasuk golongan dilarang daftar Prakerja
Pemilik UMKM yang berhak mendapat Rp600 ribu dari Kartu Prakerja 2023 maka harus mendaftar melalui laman prakerja.go.id.
Setelah dipastikan lolos seleksi dan dinyatakan menjadi penerima Kartu Prakerja 2023 maka insentif Rp600 ribu bisa langsung cair ke rekening pelaku UMKM.***