Perbedaan Bunga KUR dan Kupra BRI, Nomor 4 Terbukti Paten Loloskan Pinjaman Kupedes BRI hingga Masuk Rekening

- 16 Juli 2023, 07:35 WIB
Perbedaan Bunga KUR dan Kupra BRI, Nomor 4 Terbukti Paten Loloskan Pinjaman Kupedes BRI hingga Masuk Rekening
Perbedaan Bunga KUR dan Kupra BRI, Nomor 4 Terbukti Paten Loloskan Pinjaman Kupedes BRI hingga Masuk Rekening /Freepik/ raoulbunda

PORTAL PURWOKERTO - Perbedaan bunga KUR dan Kupra BRI, nomor 4 terbukti paten loloskan pinjaman Kupedes BRI hingga masuk rekening. KUR dan Kupedes merupakan dua produk pinjaman BRI yang sedang jadi primadona masyarakat termasuk pelaku UMKM, pedagang dan pelaku usaha lainnya.

Keberadaan BRI yang mudah ditemui di perkotaan maupun pedesaan, serta adanya agen BRI Link menjadi salah satu alasan mengapa bank pemerintah ini menjadi pilihan saat membutuhkan pinjaman. Selain itu, pinjaman BRI juga memiliki bunga ringan dibanding perbankan lainnya.

Bagi pelaku usaha penting untuk mengetahui perbedaan KUR dan Kupedes BRI. Keduanya memiliki kelebihan dan keuntungan masing-masing sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi usaha dan finansial debitur.

Platform pinjaman mikro dari BRI terdiri dari dua program, yaitu KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kupedes (Kredit Usaha Pedesaan). Kedua program ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat kecil.

Baca Juga: Jaminan Pengajuan KUPRA BRI 2023, Pakai Ini Bisa Lolos Pinjaman Kupedes BRI Rp50 Juta Lebih, Syarat Mudah!

Perbedaan KUR dan Kupra BRI

1. Syarat pengajuan

Perbedaan utama antara KUR dan Kupedes terletak pada persyaratan pengajuan pinjaman. Secara umum, persyaratan administratif untuk kedua program ini mirip, dengan melampirkan salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai identitas diri.

Persyaratan umum lainnya adalah menjadi Warga Negara Indonesia yang cakap hukum, yaitu memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga: Syarat Pinjam Kupedes BRI 2023 Non KUR, Kupedes BRI Lolos Verifikasi,Cara Pengajuan Bebas Resiko Dijamin Mudah

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x