15 Milyar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Cilacap 2023, Spil Kegiatan Yang Dibiayai

- 12 November 2023, 18:23 WIB
Ilustrasi tembakau, Pemkab Kabupaten Cilacap menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15 milyar lebih
Ilustrasi tembakau, Pemkab Kabupaten Cilacap menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15 milyar lebih /

PORTAL PURWOKERTO - Tahun 2023 Kabupaten Cilacap menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15.002.121.969.

Lalu apa saja kegiatan yang dibiayai dari dana ini, berikut kegiatannya:

Ada tiga bidang kegiatan melalui sejumlah dinas yang dialiri dana bagi hasil cukai tembakau ini.

Untuk bidang Kesejahteraan Masyarakat jumlah total sebesar Rp4.669.951.200 yang antara lain digunakan untuk :

- BLT bagi 800 KPM (keluarga penerima manfaat) selama 4 bulan
- Pelatihan industri kecil
- Peningkatan bahan baku dan sarpras bagi petani tembakau Cilacap

Berikutnya bidang Penegakan Hukum dana yang dikucurkan sebesar Rp1.565.085.393 untuk membiayai kegiatan sebagai berikut :

- Operasi bersama cukai ilegal
- Pemusnahan barang kena cukai ilegal
- Sosialisasi ketentuan di bidang cukai

Baca Juga: Pengusaha Jamu Cilacap: Bertransformasi Jadi Aset Kreatif Budaya Dengan Nilai Ekonomi Tinggi

Dan pada bidang kesehatan dialokasikan dana sebesar Rp9.367.085.376.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x