BPNT dan PKH Ada Lagi di Tahun 2024? Cek 4 Bansos yang Bakal Cair Tahun Depan, KPM Terdaftar Siapa Saja

- 27 Desember 2023, 11:52 WIB
Ilustrasi Bansos. BPNT dan PKH Ada Lagi di Tahun 2024? Cek 4 Bansos yang Bakal Cair Tahun Depan, KPM Terdaftar Siapa Saja.*
Ilustrasi Bansos. BPNT dan PKH Ada Lagi di Tahun 2024? Cek 4 Bansos yang Bakal Cair Tahun Depan, KPM Terdaftar Siapa Saja.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Cek apa saja bantuan sosial (bansos) Pemerintah yang dijadwalkan cair di tahun 2024, apakah PKH dan BPNT termasuk? Berikut infonya.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditargetkan selesai untuk periode tahun 2023 di bulan Desember ini.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino 2023 pun telah disalurkan oleh Pemerintah dengan target yang sama kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terpilih di seluruh daerah di Indonesia.

Namun, apakah bansos PKH dan BPNT juga akan kembali diteruskan di tahun 2024 mendatang? Simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Desember 2023 Kapan Cair Tahap Akhir di Cekbansos kemensos go id

Bansos di Tahun 2024 Apa Saja?

Bulan Desember 2023 sebentar lagi usai, masyarakat terutama yang telah menjadi KPM bansos Pemerintah sudah mulai mencari informasi terkait bantuan di tahun 2024.

Setidaknya ada 4 bansos Pemerintah yang diprediksi bakal lanjut dan tetap cair di tahun 2024 mendatang, termasuk PKH dan BPNT.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH secara bertahap akan menerima nominal bantuan non tunai melalui transfer dengan KKS Merag Putih Bank Himbara.

KPM PKH ditentukan menjadi 7 kategori yaitu ibu hamil/ nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak SD, SMP, SMA/ sederajat, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, dengan penerimaan nominal bansos Rp225 ribu – Rp750 ribu per tahap sesuai kategori.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diprediksi akan tetap disalurkan di tahun 2024 mendatang dengan nominal Rp200 ribu per bulan kepada para KPM selama setahun seperti di tahun 2023 ini.

Para KPM BPNT merupakan masyarakat rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan memang sudah tercatat di data Kelurahan ataupun Kecamatan sebagai masyarakat yang perlu mendapatkan bansos.

3. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)

Bantuan sosial ini berupa beras 10 kg per bulan dari Cadangan Bantuan Pangan (CBP) yang diprediksi tetap akan disalurkan di tahun 2024 mendatang.

Pada bulan Desember 2023 ini, penyaluran bansos CBP kepada KPM masih berlangsung dengan target penerima 21,35 juta KPM.

Baca Juga: KPM PKH Ini Dapat Rp1 Juta di Rekening KKS Selain BLT El Nino Desember 2023! Ternyata Bansos INI Cair!

4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

Bansos PIP Kemendikbud merupakan bantuan subsidi kepada para pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA yang cair secara tunai dengan nominal antara Rp450 ribu – Rp1 juta.

Para siswa yang mendapatkan bansos BLT PIP Kemendikbud sebelumnya telah terdata dan terdaftar memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Bansos ini juga diprediksi tetap akan berlanjut di tahun 2024.

KPM Bansos di Tahun 2024

Perlu diketahui dan diperhatikan, bahwa belum ada jaminan KPM yang telah mendapatkan bansos di tahun 2023, otomatis akan mendapatkan bansos yang sama di tahun 2024 mendatang.

Para KPM perlu memperbarui data melalui RT, RW, ataupun Kelurahan setempat agar data di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial tetap bisa memenuhi syarat penerima bantuan sosial.

Hal tersebut bertujuan agar bansos seperti PKH dan BPNT memang disalurkan kepada KPM yang tepat yaitu masyarakat rentan miskin yang sesuai dengan ketentuan bansos masing-masing.

Anda juga bisa mengecek secara mandiri untuk mengetahui apakah termasuk KPM penerima bansos Pemerintah atau bukan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT Tahap 6 dan PKH Tahap 5 Cair ke KPM, Apakah BLT El Nino 2023 Sudah Selesai Disalurkan?

Jika Anda belum terdaftar namun termasuk salah satu masyarakat yang masuk kategori bansos PKH, BPNT, CBP, maupun BLT PIP Kemendikbud, maka Anda bisa mendaftarkan diri ke Desa/ Kelurahan setempat.

Kelurahan setempat akan membantu Anda untuk mengecek apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sesuai ketentuan penerima bansos.**

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah