PORTAL PURWOKERTO - Cek! Ada bansos cair 1.100.000 di bulan Januari 2024, bantuan sosial apa? Khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan ciri berikut.
Bantuan dari pemerintah senilai Rp1,1 juta ini diberikan hanya kepada KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM Terima Rp1,1 Juta
Program dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan ini diberikan kepada KPM BPNT dengan nominal Rp500 ribu. Penerimaan hingga nominal Rp1,1 juta dengan ketentuan sebagai berikut.
Pencairan bantuan ini dilakukan setiap 3 bulan sekali melalui Kantor Pos dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Sementara pencairan melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) per dua bulan sekali, sehingga totalnya Rp600 ribu.
Kemudian, KPM BPNT juga akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 500.000 yang pencairannya disalurkan satu kali saja. Dari keterangan tersebut, maka total bantuan sebesar Rp 1.100.000.
Nominal bulat sebesar Rp 1.100.000 diberikan kepada KPM yang tidak memiliki KKS dan penyalurannya melalui Kantor Pos setiap wilayah.
Cara Cek Pencairan
Bansos BPNT Rp 600.000 dan tambahan bantuan Rp 500.000 ini diberikan kepada 9 juta penerima manfaat BPNT non Program Keluarga Harapan (PKH).