Syarat Penerima Bansos BPNT 2024! Cair Bulan Januari Ini? Cek Verifikasi Data KPM

- 4 Januari 2024, 19:02 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Syarat Penerima Bansos BPNT 2024! Cair Bulan Januari Ini? Cek Verifikasi Data KPM.*
Ilustrasi penerima bansos. Syarat Penerima Bansos BPNT 2024! Cair Bulan Januari Ini? Cek Verifikasi Data KPM.* /indonesia.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak apa saja syarat penerima bantuan sosial BPNT 2024 yang cair di bulan Januari tahun ini, dan bagaimana verifikasi data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos BPNT 2024 menjadi salah satu bantuan Pemerintah yang dinanti oleh para KPM yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Salah satu aspek yang ditanggulangi oleh bansos BPNT ini adalah angka kemiskinan, dimana pencairan BPNT 2024 diharapkan bisa kembali membantu para KPM dari keluarga tidak mampu.

Diketahui, anggaran sekitar Rp9 triliun akan dikelola Kemensos di tahun 2024 dimana sebagian besar akan dialokasikan untuk perlindungan sosial. Dan sekitar Rp8 triliun digunakan untuk bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Ini Lho, Cara Dapat Insentif 600 Ribu di 2024, Bukan Pinjol dan Bansos PKH BPNT BSU, Cair ke DANA OVO Gopay

Pencairan BPNT 2024

BPNT 2024 jadi salah satu program yang ditunggu masyarakat Indonesia dari Pemerintah, karena memang dirasa sangat membantu dalam hal upaya penanggulangan kemiskinan.

Walaupun belum ada informasi resmi kapan dan tanggal berapa bansos BPNT 2024 dicairkan, namun beredar kabar bahwa BPNT akan cair bersamaan dengan bansos lain seperti PKH dan CBP beras 10kg.

BPNT merupakan bansos yang disalurkan kepada para KPM di seluruh Indonesia dengan nominal Rp200 ribu per bulan dengan penyaluran 2 bulan sekali. Jadi, KPM akan menerima Rp400 ribu pada 1 tahapan.

BPNT 2024 diprediksi akan sama penyalurannya seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 6 tahap selama 1 tahun dengan nominal cair ke KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera transfer Bank Himbara senilai Rp400 ribu.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah