Gak Bikin Was-was! Ini Aplikasi Pinjol yang Tidak Sebar Data, Pinjaman Online Resmi dari OJK

- 11 Januari 2024, 06:17 WIB
Ilustrasi Gak Bikin Was-Was! Ini Aplikasi Pinjol yang Tidak Sebar Data Pinjaman Online Resmi dari OJK
Ilustrasi Gak Bikin Was-Was! Ini Aplikasi Pinjol yang Tidak Sebar Data Pinjaman Online Resmi dari OJK /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Berikut deretan aplikasi pinjol yang tidak sebar data pribadi alias pinjaman online resmi dari OJK.

Di era serba digital pinjaman online atau pinjol menjadi solusi layanan keuangan yang cukup populer di masyarakat. Namun maraknya pinjol ilegal yang doyan melakukan penyebaran data pribadi peminjam hal ini tentu sangat harus diwaspadai.

Oleh sebab itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online yang resmi atau telah terdaftar di lembaga OJK dan bukan aplikasi pinjol yang sebar data.

Pasalnya, kebanyakan pinjol ilegal meminta data pribadi yang berlebihan kepada peminjam seperti seperti foto KTP, foto selfie dengan KTP, foto rekening, foto kartu keluarga, dan bahkan akses ke kontak ponsel.

Baca Juga: Ini Daftar 337 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Diblokir OJK, Hindari agar Tidak Terjerat

Data ini nantinya dipakai oleh pinjol ilegal guna melakukan intimidasi dan pemerasan kepada peminjam yang telat bayar.

Agar tidak terjadi penyebaaran data pribadi, masyarakat harus memilih aplikasi pinjol yang tidak sebar data sebagai berikut ini.

1. Memastikan bahwa aplikasi pinjol yang dipilih telahterdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Membaca dengan cermat kebijakan privasi aplikasi pinjol tersebut dan pastikan aplikasi tersebut tidak meminta data pribadi yang berlebihan.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah