Catat! Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2024 Jauhi agar Hidupmu Tenang

- 9 Januari 2024, 06:08 WIB
Ilustrasi Catat! Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2024 Jauhi agar Hidupmu Tenang
Ilustrasi Catat! Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2024 Jauhi agar Hidupmu Tenang /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Ingin mengetahui bagaimana ciri-ciri pinjol ilegal 2024 dan sebaiknya dijauhi agar hidupmu lebih tenang.

Di era serba digital seperti sekarang ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan seperti pinjol atau pinjaman online.

Namun yang perlu diwaspadai adalah pinjol ilegal yang tentunya merugikan dan berikut ini adalah ciri-ciri pinjol ilegal 2024.

Kalian harus benar-benar mengenali ciri-ciri pinjol ilegal 2024 dan sebaiknya untuk memilih pinjol legal yang telah resmi terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ini Daftar 337 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Diblokir OJK, Hindari agar Tidak Terjerat

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2024

1. Tidak Terdaftar di OJK

Salah satu ciri utama dari pinjol ilegal yakni ketidakregistrasian di OJK dan pihak OJK mempunyai daftar resmi pinjol yang diawasi guna memastikan bahwa lembaga keuangan tersebut beroperasi secara legal dan terpercaya.

Jika kalian menemukan pinjol yang tidak terdaftar, waspadalah karena ini bisa menjadi indikasi pinjol ilegal yang berpotensi merugikan penggunanya.

2. Tingkat Bunga yang Tidak Wajar

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah