Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP 2024 di Bank? Ini Persyaratan dan Ketentuannya!

- 13 Januari 2024, 06:39 WIB
Ilustrasi Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP 2024 di Bank? Ini Persyaratan dan Ketentuannya!
Ilustrasi Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP 2024 di Bank? Ini Persyaratan dan Ketentuannya! /Instagram @bri.wonosobo

Sejatinya, aktivasi rekening PIP dari
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus dilakukan dengan cara mendatangi bank oleh siswa atau orangtua/wali secara kuasa oleh penerima kuasa yaknikepala sekolah. Rekening yang dipakai untuk PIP ini adalah rekening Simpanan Pelajar atau SimPel.

Namun jika tidak melakukan aktivasi rekening SimPel, kepersertaan siswa sebagai calon penerima akan dibatalkan dan tidak bisa mencairkan dana bantuan.

Cara Aktivasi Rekening PIP 2024 di Bank?

Namun sebelum datang ke bank, ada sejumlah hal yang harus disiapkan yakni Surat Keterangan Aktivasi Rekening PIP melalui sekolah dan juga identitas diri.

1. Membuat surat keterangan aktivasi
rekening melalui sekolah.

2. Mempersiapkan identitas diri atau berupa KTP/ Kartu pelajar baik itu milik siswa atau wali siswa

3. Mengunjungi bank yakni BNI BRI dan BSI yang telah telah berkolaborasi dengan panitia PIP Kemendikbud sesuai ketentuan di atas.

4. Melengkapi formulir pembuatan rekening Simpel PIP dan setelah melakukan aktivasi rekening, nanti peserta didik akan ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana akan disalurkan ke rekening SimPel tersebut.

Baca Juga: Login PIP Kemdikbud go id, Cek Penerima PIP 2024 SD SMP SMA, Segera Cek Nama Penerima PIP, Cair Januari 2024?

Adapun proses aktivasi ini dilakukan di bank penyalur yakni BRI, BNI dan BSI yang mana disesuaikan dengan jenjang sekolah daerah sebagai berikut ini.

1. Untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB Paket A dan Paket B, bisa aktivasi dana PIP ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x