PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi mengenai pegawai tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat bansos Rp3 juta melalui PKH 2024, berikut cara cek penerima nya.
Selamat, tanpa menunggu kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini para pegawai bisa mendapatkan akses bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 yang cair maksimal Rp3 juta per tahun.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan memang menjadi bansos yang dinanti banyak pekerja/ pegawai dari tahun 2020 lalu.
Dimana di tahun 2020 BSU BPJS Ketenagakerjaan mencairkan bansos senilai Rp2,4 juta lewat data BPJAMSOSTEK yang diambil Pemerintah untuk disalurkan kepada pegawai yang terdampak pandemi covid-19.
Namun, apakah program BSU BPJS Ketenagakerjaan berlanjut di tahun ini seperti bansos PKH 2024? Berikut informasinya.
Bansos Untuk Pegawai
Perlu dicatat, bahwa Pemerintah tidak lagi menyalurkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada para pegawai mulai tahun 2023 lalu hingga memasuki tahun 2024.
Terakhir, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di tahun 2022 dengan nominal Rp600 ribu. Yang artinya, lebih kecil dibanding penyaluran dana di tahun 2021 sebesar Rp1 juta per NIK KTP pegawai.
Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan memang disalurkan kala itu agar para pegawai yang mendapatkan bantuan bisa mendapatkan dana tambahan untuk kebutuhan sehari-hari saat covid-19 melanda tanah air.