Pegawai Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bansos Rp3 Juta! Cek Penerima PKH 2024 Sekarang

- 23 Januari 2024, 15:43 WIB
Ilustrasi. Pegawai Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bansos Rp3 Juta! Cek Penerima PKH 2024 Sekarang.*
Ilustrasi. Pegawai Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bansos Rp3 Juta! Cek Penerima PKH 2024 Sekarang.* /DOK BPJAMSOSTEK

PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi mengenai pegawai tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat bansos Rp3 juta melalui PKH 2024, berikut cara cek penerima nya.

Selamat, tanpa menunggu kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini para pegawai bisa mendapatkan akses bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 yang cair maksimal Rp3 juta per tahun.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan memang menjadi bansos yang dinanti banyak pekerja/ pegawai dari tahun 2020 lalu.

Dimana di tahun 2020 BSU BPJS Ketenagakerjaan mencairkan bansos senilai Rp2,4 juta lewat data BPJAMSOSTEK yang diambil Pemerintah untuk disalurkan kepada pegawai yang terdampak pandemi covid-19.

Namun, apakah program BSU BPJS Ketenagakerjaan berlanjut di tahun ini seperti bansos PKH 2024? Berikut informasinya.

Baca Juga: Gawat! KKS KPM PKH 2024 dan BPNT 2024 Ada yang Dibekukan? Bansos PKH Januari 2024 Terancam Tidak Cair

Bansos Untuk Pegawai

Perlu dicatat, bahwa Pemerintah tidak lagi menyalurkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada para pegawai mulai tahun 2023 lalu hingga memasuki tahun 2024.

Terakhir, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di tahun 2022 dengan nominal Rp600 ribu. Yang artinya, lebih kecil dibanding penyaluran dana di tahun 2021 sebesar Rp1 juta per NIK KTP pegawai.

Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan memang disalurkan kala itu agar para pegawai yang mendapatkan bantuan bisa mendapatkan dana tambahan untuk kebutuhan sehari-hari saat covid-19 melanda tanah air.

Sekarang, pegawai tak bisa mendapatkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan namun masih bisa mengakses bansos PKH 2024 dengan syarat dan kriteria tertentu.

Baca Juga: Status Pencairan BPNT 2024 Berubah di SIKS NG? Hitung Hari Bansos Rp400 Ribu Diterima KPM

PKH 2024 Bagi Pegawai

PKH 2024 memiliki sasaran penyaluran bansos yaitu masyarakat tidak mampu atau miskin dengan 7 kriteria yang tentu saja terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Pegawai dengan dua kriteria PKH 2024 kemungkinan besar bisa mendapatkan bansos nominal Rp2,4 juta sampai Rp3 juta per tahun yang memiliki jadwal pencairan per tahap sebanyak 4 tahap dalam 1 tahun.

Pertama, pegawai yang tergolong ibu hamil/ menyusui/ nifas bisa mendapatkan bansos PKH 2024 senilai Rp3 juta per tahun. Dan pegawai penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos Rp2,4 juta per tahun.

Dua kriteria penerima PKH 2024 tersebut tentu saja dengan catatan bahwa pegawai tercatat sebagai masyarakat dengan kondisi ekonomi desil terbawah di daerahnya (Kelurahan/ Kecamatan) dan terdata di DTKS Kemensos.

Cek Penerima PKH 2024

Para pegawai yang penasaran apakah termasuk penerima PKH 2024 atau tidak, bisa mengeceknya langsung di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan input NIK KTP serta pilih wilayah pencairan.

Jika nama pegawai yang di cek muncul sebagai penerima PKH 2024 maka akan tertera pengumuman sebagai penerima manfaat.

Jika belum terdaftar PKH 2024 dan ingin mengusulkan diri, Anda bisa mengusulkannya melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di Play Store.

Demikian info terkait tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan pegawai bisa dapat bansos Rp3 juta melalui PKH 2024 dan cara cek penerima manfaat di situs Kemensos.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x