3. Penerima KUR tidak sedang memiliki kredit produktif lain
Alasannya agar penerima pinjaman tidak memiliki akumulasi hutang berlebihan yang mengakibatkan terjebak dalam situasi keuangan yang sulit.
4. Penerima KUR punya surat keterangan usaha
Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi syarat karena memberikan proses perizinan yang lebih cepat dan efektif.
5. Penerima KUR punya identitas diri resmi
Identitas resmi berupa KTP, KK atau akta nikah merupakan alat bukti yang menunjukkan pemohon adalah benar warga negara Indonesia sah yang memiliki hak menerima program pembiayaan.
6. Penerima KUR punya NPWP
Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman diatas Rp50 juta ini sebagai bentuk kepatuhan pajak, transparansi keuangan serta untuk memantau penggunaan dana.
Sekian informasi enam golongan penerima KUR BRI 2024, semoga berguna.***