PORTAL PURWOKERTO - Berhenti pada tahun 2022, bantuan sosial (bansos) BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak berlanjut pada 2024 ini.
Dapat Rp2,4 juta, ini adalah kriteria khusus penerima BPNT 2024, situs cekbansos.kemensos.go.id bukan untuk mengecek penerima BSU BPJS.
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan ini, wajib mengikuti artikel BPNT 2024 untuk ketahui jadwal pencairan yang disalurkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sembako yang diberikan kepada keluarga miskin dengan meringankan beban kebutuhan pangan.
Bansos yang disalurkan Kementerian Sosial kembali pada tahun 2024 melalui tahap pertama yang dijadwalkan pada bulan Januari.
Namun hingga memasuki awal bulan Februari, belum ada tanda-tanda pencairan BPNT ini. Maka dari itu, sebelum bantuan cair, pastikan Anda bagian dari penerimanya.
Kriteria Khusus Penerima BPNT 2024
Melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memastikan akses bantuan diterima tepat sasaran bagi yang membutuhkannya.
Nominal bantuan BPNT yang diterima pada tahun 2024 berjumlah total Rp2,4 juta setahun yang dibagikan menjadi beberapa tahap.
Secara perhitungan setiap bulannya, keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu.
Untuk mendapatkannya, penerima harus memenuhi kriteria di bawah ini:
Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Penerima memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Penerima masuk dalam kategori keluarga miskin.
Penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bukan PNS, pensiunan PNS.
Penerima bukan prajurit TNI, anggota Polri
Penerima bukan karyawan BUMN/BUMD.
Itulah uraian mengenai kriteria khusus penerima BPNT 2024 dan daftar penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id.***