PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi penerima BLT non BPUM 2024 via BRI eform.bri.co.id, yang dapatnya bansos sebesar Rp2,4 juta. BPUM 2024 apa masih ada? Kapan cairnya? Masih bisa daftar Banpres BLT UMKM?
Apakah masih bisa daftar bantuan sosial untuk masyarakat miskin cuma pakai NIK KTP ke link bank BRI pada alamat eform.bri.co.id atau BNI pada situs banpresbpum.id? Cek selengkapnya dalam artikel ini.
Bagi pelaku UMKM bisa cek NIK KTP masing-masing ke alamat ini untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta tapi bukan berasal dari BPUM 2024 pada situs eform.bri.co.id.
Banpres adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada UMKM dan menjadi bansos yang pernah disalurkan pemerintah pada 2020-2021 yang menargetkan pelaku usaha kecil mikro.
Masih Ada BPUM di 2024?
Besaran bansos yang diberikan BPUM adalah Rp2,4 juta pada awal penyaluran, kemudian berlanjut di tahun berikutnya sebesar Rp1,2 juta yang diberikan kepada UMKM dengan NIK, SKU dan tidak sedang mendapat kredit dari bank.
Pada saat itu, bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri pada dua situs yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Namun, bansos untuk UMKM ini tidak lagi lanjut setelah 2021.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia yang membawahinya telah menghentikan BPUM pada tahun 2022. Alasan BPUM dihentikan karena UMKM mampu beradaptasi dengan kondisi terbaru.
Bansos Rp2,4 Juta Darimana?
BLT sebesar Rp2,4 juta masih tersedia dari pemerintah namun bukan BPUM dan bukan dari Kemenkop UKM, tetapi dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
PKH tahun ini memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang masuk dalam kriteria penerima lansia atau penyandang disabilitas. Pelaku UMKM dalam kriteria ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta.
Bagi pelaku UMKM yang merasa layak masuk dalam kriteria itu, dapat mengecek NIK KTPnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namanya menjadi penerima PKH atau tidak.
Caranya dengan membuka browser kemudian masuk dalam cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data diri sesuai NIK KTP dan masukkan alamat lengkap Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa.
Kemudian salin kode Captcha dan selanjutnya klik 'Cari'. Apabila tercatat sebagai penerima maka situs akan memunculkan namanya dan pelaku UMKM cukup menunggu bantuan masuk rekening,
Bantuan BLT PKH tersebut akan cair melalui empat tahap dengan besaran per tiga bulan sekali Rp 600 ribu atau jika ditotal sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Namun, apabila merasa layak menjadi penerima tapi tidak tercantum dalam situs.
Maka bisa mengajukan diri sebagai KPM melalui aplikasi Cek Bansos, sekian informasi bansos bukan BPUM 2024 melainkan PKH yang diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada penerima.***