2. Kecamatan Kabat
3. Kecamatan Glagah
Dana Bansos yang Cair
Sebagai catatan, bahwa ada perubahan pada pencairan nominal pencairan PKH dan BPNT 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Tahap pertama tahun ini, KPM BPNT 2024 pemegang KKS hanya menerima 1 bulan periode salur senilai Rp200 ribu. Dimana tahun 2023, KPM BPNT pemegang KKS mendapatkan 3 bulan periode salur sneilai Rp600 ribu.
Begitu pula dengan KPM PKH 2024 hanya menerima 2 bulan periode salur sesuai pembagian nominal kriteria penerima, sedangkan di tahun 2023 mendapatkan 3 bulan periode salur.
Namun, berdasarkan informasi bagi KPM BPNT maupun PKH 2024 lewat Kantor Pos masih mendapatkan periode salur tahap pertama yang sama dengan tahun 2023 lalu.
Jika Anda ingin mengecek apakah terdaftar sebagai KPM BPNT atau PKH 2024, bisa masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan input nama untuk mengetahui hasil ceknya.***