Ibu Hamil dan Balita Dapat PKH 2024! Input KTP KK di Aplikasi Cek Bansos, Jika Belum Terdaftar

- 27 Februari 2024, 20:36 WIB
Ibu Hamil dan Balita Dapat PKH 2024! Input KTP KK di Aplikasi Cek Bansos, Jika Belum Terdaftar. *
Ibu Hamil dan Balita Dapat PKH 2024! Input KTP KK di Aplikasi Cek Bansos, Jika Belum Terdaftar. * /Kemensos/

Input KTP KK di Aplikasi Cek Bansos

Bagaimana jika ternyata ibu hamil/ menyusui dan balita dari keluarga miskin belum terdaftar sebagai penerima PKH 2024?

Baca Juga: Cek Saldo BPNT dan PKH Tahap 2024 Hari Ini, 26 Februari 2024! Ada Saldo Rp600 Ribu di KKS BNI, BRI, Mandiri?

Tak perlu risau, karena Kemensos telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh secara gratis di Play Store dan digunakan sebagai media usulan penerima bansos termasuk PKH 2024.

Anda hanya perlu menginput/ memasukkan nomor KK, KTP, nama, lalu alamat sesuai yang tertera di KTP yang terdiri dari Provinsi hingga Kelurahan/ Desa.

Anda juga wajib menambahkan informasi alamat email dan nomor ponsel aktif, lalu buat username dan password, serta unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

Setelah akun baru berhasil dibuat, Anda bisa daftarkan diri sebagai ibu hamil dan anak balita juga bisa diajukan sebagai penerima bansos PKH 2024 sesuai pilihan yang tertera di menu aplikasi.

Petugas akan melakukan verifikasi data, apakah Anda memang layak menjadi penerima PKH 2024 untuk kriteria golongan ibu hamil/ menyusui beserta anak balita yang didaftarkan.

Jika ibu hamil dan balita juga belum terdaftar di sistem DTKS milik Kemensos, maka bisa ajukan diri ke pemerintah daerah setempat seperti dari tingkat RT, RW, dan Kelurahan sesuai domisili.

Demikian info tentang balita dan ibu hamil yang bisa dapat PKH 2024, serta bisa daftarkan diri ke aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x