PORTAL PURWOKERTO - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut masyarakat Indonesia telah menjatuhkan pilihan, benarkah demikian? Simak hubungannya dengan kenaikan tarif PPN 12 persen.
Tarif PPN 12 persen berlaku kapan? Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini apakah berdampak pada naiknya harga pangan, bahan bakar dan lainnya?
Tarif PPN 12 Persen Berlaku Kapan?
"Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” jelasnya.
Terlepas dari hasil Pilpres 2024, langkah rencana penyesuaian pajak pemerintah dengan penyesuaian tarif ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sebelumnya tarif PPN yang tadinya 10 persen berubah menjadi 11 persen telah berlaku pada 1 April 2022 lalu, kenaikan satu persen tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP.
"Sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025," demikian bunyi pasal tersebut seperti yang dikutip Portal Purwokerto.
Dampak
Menurut Airlangga, kenaikan PPN ini akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dalam rapat APBN 2025 bulan depan.
"Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024)," tambahnya lagi, seperti yang dikutip dari Antaranews.