Setelah memenuhi syarat tersebut, maka dokumen yang harus disiapkan oleh mahasiswa adalah surat keterangan tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Kemudian dibuktikan dengan dokumen lainnya seperti:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Transkrip Nilai
- Surat keterangan aktif kuliah
Kemudian, mahasiswa hanya perlu membuat akun PIP pada website resmi, klik Daftar dan ikuti proses sampai ada verifikasi.
Setelah verifikasi selesai dilakukan, mahasiswa perlu mengisi formulir pendaftaran dengan mengklik “pendaftaran” lalu diisi dengan benar.
Unggah dokumen yang diperlukan, verifikasi dokumen, upload dan tinggal menunggu proses verifikasi untuk lolos menjadi penerima kartu PIP.
Demikian informasi cara dapat PIP 2024 untuk mahasiswa, dilengkapi dengan syarat dan ketentuan Program Indonesia Pintar 2024 yang memberikan bantuan biaya pendidikan.***