Setiap jenjang pendidikan memiliki bank yang berbeda untuk pencairan PIP, siswa SMP atau sederajat, pencairan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara siswa SMA akan menerima bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Dan khusus untuk provinsi Aceh, pencairan PIP dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Baik itu jenjang SD/Sederajat, SMP/Sederajat di bank BRI, kemudian SMA/SMK/Sederajat di bank BNI, dan untuk di provinsi Aceh yaitu di bank BSI,” jelasnya lagi.
Untuk siswa yang mendapatkan bantuan PIP dan memiliki kartu ATM, proses pencairan dana sudah dimulai beberapa hari sebelumnya.
“Bagi para siswa siswi yang sudah memiliki kartu ATM, nah ini sudah bisa dicairkan sejak beberapa hari yang lalu, apabila sudah dicek ada saldo yang masuk bantuan PIPnya,” imbuhnya lagi.
Demikian informasi update instruksi Kemendikbudristek untuk pencairan PIP 2024 yang dilakukan per 16 April 2024.***