Pantas Gak Cair, Daftar Nama-nama yang Dihapus dari Penerima Bansos 2024 BPNT, PKH dan BLT MRP Ternyata Ini

- 22 April 2024, 23:45 WIB
Pantas Gak Cair, Daftar Nama-nama yang Dihapus dari Penerima Bansos 2024 BPNT, PKH dan BLT MRP Ternyata Ini
Pantas Gak Cair, Daftar Nama-nama yang Dihapus dari Penerima Bansos 2024 BPNT, PKH dan BLT MRP Ternyata Ini /Pexels/Behnam Ramezani/

PORTAL PURWOKERTO - Bila bantuan sosial 2024 tak kunjung cair, segera periksa apakah nama Anda sudah tak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebab, daftar nama penerima bantuan sosial pemerintah akan diperbaharui secara berkala.

Lantas, apa saja yang menyebabkan nama penerima keluar dari daftar, simak selengkapnya informasi berikut ini.

Ciri nama tak masuk sebagai penerima bansos 2024

KPM BPNT 2024 dan PKH 2024 bisa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial atau bansos 2024. Berikut adalah beberapa ciri yang menunjukkan bahwa KPM BPNT dan PKH tidak masuk daftar bansos 2024:

1. NIK KTP terdeteksi telah meninggal dunia pada data Disdukcapil. Sebab tercoretnya data penerima bansos adalah ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdeteksi telah meninggal dunia pada data Disdukcapil wilayah setempat. Jika peserta PKH dan BPNT yang meninggal dunia, dan data mereka sudah ter-update di Disdukcapil, kemungkinan bantuan sosialnya akan terhenti.

2. Keterangan Non DTKS di aplikasi SIKS NG. Nama dipastikan akan dicoret dari daftar penerima bansos termasuk PKH dan BPNT adalah adanya keterangan Non DTKS di aplikasi SIKS NG. Ini akan terlihat di DTKS sebagai non DTKS.

Baca Juga: Pencairan PKH 2024 Bulan April Via Kantor Pos Sudah Ada Hilal? Cek Infonya

3. Perbedaan nama di KTP dan di Disdukcapil. Ada perbedaan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait kepemilikan data kependudukan baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK) dapat mempengaruhi kepemilikan bansos dan bantuan sosialnya akan terhenti. Untuk mengatasi masalah ini, keterangan seperti ini harus diajukan dari awal melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator DTKS.

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x