Skema Undangan
Adapun untuk pencairan via Kantor Pos diketahui dengan skema KPM nantinya memperoleh surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Dengan keterangan jenis bansos serta jumlah nominal yang cair, maka KPM bisa berkesempatan mendapatkan pencairan PKH dan BPNT 2024 secara bersamaan.
Salah satunya jika pada surat undangan Kantor Pos tertera “Sembako dan PKH Rp1,2 juta” maka itu tertuju untuk KPM BPNT + PKH 2024.
Adapun total dana bansos tersebut adalah dengan rincian BPNT sebesar Rp600 ribu dan PKH komponen penyandang disabilitas atau lansia sebesar Rp600 ribu.
Itulah informasi terkait pencairan bansos PKH dan BPNT 2024 yang kemungkinan besar disalurkan bersamaan via Kantor Pos untuk para KPM di berbagai daerah.***