PORTAL PURWOKERTO- Hamdalah, KPM PKH 2024 Tahap 2 di Medan Terima Pencairan Hari Ini, Berapa Jumlah Penerimanya? Berikut daftarnya
Beberapa daerah telah menerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan bantuan beras atau MRP dari pemerintah
Pendistribusian bantuan sosial mulai dilakukan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, termasuk untuk PKH maupun MRP
Keluarga penerima manfaat wajin membawa surat undangan pencairan dari pihak kelurahan atau desa setempat saat proses pengambilan.
Tidak hanya itu, dokumen yang wajib dibawa adalah KTP dan KK asli.
Bantuan MRP yang dibagikan kali ini ini bersifat non-tunai, yaitu beras seberat 10 kg dari Bapanas.
Data penerima bantuan diambil dari P3KE untuk masyarakat miskin ekstrem yang belum menerima bantuan lain.
Sementara data penerima PKH diambil dari DTKS Kemensos dengan alokasi untuk 10 juta KPM.
Baca Juga: Fix Masuk! PIP 2024 Cair Hari Ini Rekening BRI Siswa SD SMP, Jadwal PIP SMA SMK Pada Tanggal Berikut