"Coba cek DTKS-nya di Dinsos," kata Fauzi menjawab pertanyaan tersebut.
Jika tidak ditemukan data di DTKS, maka bisa mengajukan usulan ke lembaga pendidikan siswa tersebut jika memang dinilai berhak mendapatkan bantuan.
Lengkapi dokumen seperti nomor induk siswa dan kartu keluarga serta surat rekomendasi dari sekolah untuk menjadi peserta penerima bantuan PIP 2024.
Setelahnya, aktifkan kembali rekening PIP yang telah dimiliki di bank penyalur terdekat. Jika PIP SD 2024 dan PIP SMP 2024 maka menuju Bank BRI. Sementara PIP SMA 2024 dan PIP SMK 2024 menuju Bank BNI.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan PIP 2024 yang sudah tidak aktif, bisa menghubungi pihak terkait termasuk pihak sekolah dan dinas sosial terdekat. ***