Cara Menjadi Penerima
Namun jika tidak terdaftar dalam DTKS, jangan berkecil hati, karena masih berpeluang menjadi penerima bansos dengan berkoordinasi pada petugas kelurahan atau desa.
Selain itu, keluarga kurang mampu dengan balita 0-6 tahun juga dapat mengajukan diri secara online melalui unduhan Aplikasi Cek Bansos.
Untuk melakukan pengajuan, pastikan sudah menyiapkan KK dan KTP, setelah proses pengajuan selesai, cukup menunggu untuk dilakukan verifikasi.
Tujuannya guna menentukan apakah memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai penerima PKH atau bantuan sosial lainnya yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Jika dalam data KK yang didaftarkan terdapat anak usia dini, ada kemungkinan untuk menerima Manfaat PKH Balita, tergantung pada penetapan yang dilakukan oleh pemerintah.***