Jawa Barat: Penyaluran bantuan PIP di Jawa Barat telah mencapai 95% per April 2024. Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.
Daerah Istimewa Yogyakarta: Penyaluran bantuan PIP di DIY telah mencapai 80% per April 2024. Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Nusa Tenggara Timur: Penyaluran bantuan PIP di NTT masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2024. Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara dan agen penyalur lainnya.
Cara Pencairan Bantuan PIP:
Bantuan PIP dapat dicairkan dengan cara berikut:
Melalui ATM: Penerima bantuan PIP akan mendapatkan kartu ATM dari bank yang ditunjuk. Dana bantuan dapat dicairkan di ATM bank tersebut.
Melalui PT Pos Indonesia: Penerima bantuan PIP dapat mengambil dana bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa surat keterangan penerima PIP dan KTP orang tua/wali.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Indonesia Pintar dapat diakses di website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: https://pip.kemdikbud.go.id/.***