Dampak Telat Ambil Bansos Beras 10 Kg, Status KPM Bisa Dialihkan ke Orang Lain?

- 24 Mei 2024, 06:05 WIB
Ilustrasi beras. Benarkah Dampak Telat Ambil Bansos Beras 10 Kg, Status KPM Bisa Dialihkan ke Orang Lain?
Ilustrasi beras. Benarkah Dampak Telat Ambil Bansos Beras 10 Kg, Status KPM Bisa Dialihkan ke Orang Lain? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berupa bansos beras 10 kg kembali disalurkan ke 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut informasi dampak dari KPM telat mengambil bansos.

CBP 2024 bansos beras 10 kg masih menargetkan keluarga miskin atau rentan miskin sebagai penerima manfaatnya, dimana bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban dan memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat.

Sebanyak 22 juta KPM telah diumumkan Pemerintah bakal menerima penyaluran bansos beras 10 kg di tahun 2024 dengan jadwal pencairan sampai bulan Juni mendatang.

Namun, bagaimana jika KPM bansos beras 10 kg yang bersangkutan telat mengambil bantuan? Apa dampak yang bakal diterima para KPM CBP 2024, berikut informasinya.

Baca Juga: Masih Disalurkan! Wilayah Ini Dapat Pencairan Bansos Beras 10 Kg, Cek Sampai Kapan Cair

Dampak Telat Ambil Bansos

Di tahun 2024 ini, Pemerintah diketahui menentukan target KPM bansos beras 10 kg berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Hal inilah yang mendasari jumlah KPM CBP bansos beras 10 kg di tahun 2024 lebih banyak dibandingkan jumlah KPM di tahun 2023 lalu.

Penyaluran bansos beras 10 kg sendiri telah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan Mei 2024, dimana Pemerintah sudah mulai menyalurkannya kepada para KPM melalui surat undangan pencairan.

Di dalam surat undangan pencairan tersebut, KPM akan mendapatkan tanggal jadwal pengambilan bansos beras 10 kg sesuai daerah masing-masing dan wajib untuk datang mengambil bansos.

Baca Juga: Info Bansos Beras 10 Kg Turun Bareng BLT Rp900 Ribu, Tanggal Pencairan dan Untuk KPM BPNT atau PKH 2024?

Dampak dari KPM telat atau tidak mengambil bansos beras 10 kg antara lain status KPM yang bersangkutan akan dicabut dan dialihkan ke penerima manfaat lain.

Maka dari itu jika hal tersebut tidak mau terjadi, maka Anda yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos beras 10 kg CBP 2024 sebisa mungkin mengambil bantuan sesuai dengan jadwal yang tertera di surat undangan.

Jika Anda belum menjadi KPM CBP 2024 bansos beras 10kg, bisa jadi Anda menjadi KPM baru karena adanya status KPM lain yang dialihkan. Anda bisa mengeceknya di situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diingat, hanya masyarakat dengan kondisi ekonomi miskin/ rentan miskin serta telah terdaftar pada DTKS dan P3KE lah yang bisa menjadi penerima bansos beras 10 kg.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah