PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah melalui Kementrian Agama juga memberikan bantuan sosial kepada para siswa di bawah naungan Kemenag, dengan program PIP Kemenag 2024.
Bansos PIP Kemenag ini diberikan kepada siswa madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Bantuan ini diberikan agar tidak ada siswa putus sekolah, karena keluarganya memiliki hambatan ekonomi. Sehingga mereka masih bisa memperoleh akses pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat menengat atas di bawah binaan Kemenag.
PIP Kemenag 2024 ini diberikan kepada para siswa yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Dapat Bantuan Sekolah Cair Sampai 1,8 Juta! Penerima PIP Kemdikbud 2024 Mulai dari Jenjang SD
Berikut Prioritas penerima PIP Kemenag 2024
- Siswa madrasah mulai dari MI, MTS dan MA dari keluarga yang masuk DTKS Kemensos, atau KPM PKH dan atau [enerika KKS
- Siswa madrasah yang beradal dari keluarga rentan, dibuktikan dengan kepemilikan SKTM
- Siswa madrasah berstatus yatim/piatu/yatim piatu/anak berkebutuhan khusus, anak yang tinggal di panti asuhan dan rentan, dibuktikan denan kepemilikan SKTM
- Siswa madrasah yang berasal dari daerah terdampak bencana alam
- Siswa madrasah di daerah tertingal, terdepan dan terluar (3T)
Jadwal Pencairan PIP Kemenag 2024
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, PIP Kemenag dicairkan dalam tiga tahap pada setiap tahunya.
Tahap pertama idbagikan pada bulan April - Juni, pada tahap kedua dibagikan antara bulan Juli - September. Serta tahap tiga pencairan dibagikan pada bulan Oktober - Desember.
Nominal besaran PIP Kemenag 2024 yang disalurkan kepada para siswa madrasah ini yakni: