PORTAL PURWOKERTO – Melalui Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa yang membutuhkan.
Program Indonesia Pintar atau PIP memang dicanangkan untuk mereka yang berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin mulai dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
Berikut ini informasi lengkap terkait cara dapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA sederajat dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud.
Baca Juga: Kapan PIP Kemenag 2024 Cair? INI Daerah Madrasah yang Sudah Mulai Penyaluran MI, Mts dan MA
Panduan Dapat Bantuan Sekolah
Perlu dicatat jika siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 ditetapkan dari pemaduan data Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Dilansir dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud, siswa sekolah yang belum tercatat di sistem DTKS Kemensos bisa tetap mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 melalui penduan khusus.
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah siswa wajib untuk mengusulkan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan mengajukannya ke sekolah, dimana pihak sekolah akan menandai layak PIP di Dapodik.
Usulan nama siswa yang diajukan akan diproses oleh DInas Pendidikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Puslapdik akan menerima usulan dari Dinas Pendidikan dan melakukan validasi data calon penerima PIP Kemdikbud 2024.
Siswa calon penerima PIP juga akan dihimbau Pihak Puslapdik untuk mendaftar ke petugas bantuan sosial di desa atau kelurahan setempat.