Hal ini bertujuan agar siswa yang bersangkutan tercatat di DTKS dan menjadi prioritas penerima PIP Kemdikbud 2024, serta bisa segera menerima bantuan pendidikan yang layak.
Masing-masing jenjang sekolah siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda, antara lain siswa SD akan menerima Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA Rp 1.800.000.
Jika sudah terdaftar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024, maka siswa juga akan diminta untuk mengaktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) sesuai dengan Bank penyalur tiap jenjang.
Bila rekening sudah diaktivasi dan jadwal pencairan telah dilakukan, maka dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan cair masuk ke rekening yang telah terdaftar.***