PORTAL PURWOKERTO- Bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di madrasah juga mendapatkan jatah bantuan pendidikan dengan nama PIP Kemenag 2024.
Cek disini jadwal pencairan, nominal yang diterima siswa dan kriteria penerima PIP untuk siswa yang bersekolah di madrasah jenjang dasar sampai menengah.
Tujuan disalurkannya bantuan PIP Kemenag ini agar siswa tidak mampu masih bisa mendapatkan akses pendidikan dan tidak putuh sekolah.
Sekolah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama termasuk di dalamnya Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga: Pencairan PKH 2024 Tahap 3 Hari Ini, KPM Terima Penyaluran PKH Mei Lewat KKS, Cair di Bank Berikut
Jadwal Pencairan
Terkait jadwal pencairan, bantuan pendidikan siswa tidak mampu ini diberikan selama setahun dan terbagi dalam tiga tahap.
Tahap 1: April - Juni
Tahap 2: Juli - September