Sudah Lulus Sekolah Tapi Masih Tetap Dapat PIP? Cek Syarat Bantuan PIP Kemdikbud Bisa Cair

- 27 Juni 2024, 15:16 WIB
Ilustrasi. Sudah Lulus Sekolah Tapi Masih Tetap Dapat PIP? Cek Syarat Bantuan PIP Kemdikbud Bisa Cair.*
Ilustrasi. Sudah Lulus Sekolah Tapi Masih Tetap Dapat PIP? Cek Syarat Bantuan PIP Kemdikbud Bisa Cair.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Hiks, Pemerintah Putuskan Penyaluran 4 Bansos Berakhir pada Juni 2024, PKH PIP Apa Saja? Lanjut Lagi Kapan?

Terkait nominal bantuan pendidikan PIP Kemdikbud yang dicairkan sudah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tiap jenjang pendidikan siswa penerima.

Dimulai dari jenjang SD dimana siswa penerima PIP akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, dan jumlah berbeda diberikan untuk kelas awal dan akhir sebesar Rp225 ribu.

Kemudian, siswa jenjang SMP mendapatkan dana PIP dengan jumlah Rp750 ribu, dan untuk kelas awal dan akhir menerima sejumlah Rp375 ribu.

Terakhir, siswa penerima PIP dari jenjang SMA bisa mendapatkan pencairan PIP sejumlah Rp 1,8 juta dan bantuan senilai Rp1 juta untuk kelas awal dan akhir.**

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah