Terkait nominal bantuan pendidikan PIP Kemdikbud yang dicairkan sudah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tiap jenjang pendidikan siswa penerima.
Dimulai dari jenjang SD dimana siswa penerima PIP akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, dan jumlah berbeda diberikan untuk kelas awal dan akhir sebesar Rp225 ribu.
Kemudian, siswa jenjang SMP mendapatkan dana PIP dengan jumlah Rp750 ribu, dan untuk kelas awal dan akhir menerima sejumlah Rp375 ribu.
Terakhir, siswa penerima PIP dari jenjang SMA bisa mendapatkan pencairan PIP sejumlah Rp 1,8 juta dan bantuan senilai Rp1 juta untuk kelas awal dan akhir.**