Keputusan Pemerintah Puasa 2022, 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022, Ini Alasannya!

- 1 April 2022, 19:38 WIB
Keputusan Pemerintah Puasa 2022, 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022, Ini Alasannya!
Keputusan Pemerintah Puasa 2022, 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022, Ini Alasannya! /Sumit Mangela/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Keputusan pemerintah puasa 2022 atau awal bulan Ramadan 1443 jatuh pada 3 April 2022. 

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 1 April 2022 sekitar pukul 19.18 WIB.

"Setelah Magrib, sidang isbat telah dimulai. Dari 101 titik pemantauan hilal dari 34 provinsi, tidak melihat hilal," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Isbat diikuti oleh komisi 8 DPR RI, perwakilan ormas-ormas Islam, ilmu falak atau astronomi, perwakilan BMKG, dan lainnya.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 Jatuh pada Tanggal Ini, Menag Yaqut: 101 Titik Tidak Terlihat Hilal

"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria dari Mabims, maka ditentukan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad(minggu), 3 April 2022 Masehi," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

"Hasil sidang isbat kita sepakati bersama dan mudah-mudahan seluruh umat Islam dapat menjalani ibadah puasa secara bersama-sama sebagai cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia," ujar Yaqut Cholil Qoumas

Keputusan sidang isbat tersebut diambil Kementerian Agama Republik Indonesia melalui dua metode yang menjadi bagian tak terpisahkan satu sama lain.

Yaitu metode hisab yang berdasarkan perhitungan dan metode rukyat yang didasarkan dengan melihat langsung keberadaan hilal atua bulan baru.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x