Adapun hal yang utama itu adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap dengan apa adanya.
Hal ini juga didukung dalam salah satu hadist Rasulullah SAW yang menyebut bau mulut orang berpuasa disukai oleh Allah SWT pada hari kiamat.
Baca Juga: Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Makruh Atau Tidak?
“Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.” (HR. Bukhari).
Jadi, sikat gigi dengan odol saat puasa dapat dianggap membatalkan jika pasta gigi atau odol dan air tertelan ke tenggorokan.
Dengan demikian, sikat gigi pakai odol saat puasa, sebenarnya tidak dilarang, namun lebih baik ditinggalkan.***