PORTAL PURWOKERTO - Jika mengeluarkan air mani secara tidak sengaja bulan puasa namun mandi wajib atau junub setelah subuh, apakah puasanya batal?
Berikut penjelasan Gus Baha yang bernama lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim, tentang mandi junub setelah subuh.
Gus Baha merupakan salah satu ulama Nahdlatul Ulama yang disegani masyarakat karena ilmunya.
Keluarnya air mani dapat disebabkan beberapa hal. Dua diantaranya yakni Jima' atau berhubungan suami istri, dan mimpi basah.
Para Ulama sepakat bahwa ketika keluarnya air mani atau sperma karena mimpi basah, maka puasanya tidak batal sebab mimpi dapat dikatakan di luar kesengajaan.
Namun, kewajiban untuk mandi junub atau mandi wajib tetap dilakukan. Ketika melakukan mandi tersebut, perlu berhati-hati agar air atau segala sesuatu tidak masuk ke dalam tubuh yang dapat membatalkan puasanya.
Namun, jika keluarnya karena sengaja seperti melihat sesuatu dengan nafau atau karena Jima', maka puasanya batal.
Gus Baha, dalam YouTube Santreh Kopengan, mewanti-wanti para jamaahnya untuk tidak melakukan hubungan suami istri atau mengeluarkan mani dengan sengaja pada siang hari ketika berpuasa. Begitu pula pada bulan Ramadhan.
Baca Juga: Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Islam, Jangan Sampai Lakukan Ini! Simak Penjelasan Gus Miftah