Kemudian, calon jemaah haji harus memenuhi syarat. Apabila tidak dipenuhi maka tidak wajib bagi seseorang untuk mengerjakan haji.
Dilansir Portal Purwokerto dari ihram.co.id pada Rabu, 6 Juli 2022, syarat haji sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Akil balig
3. Berakal (dewasa dan tidak gila)
4. Merdeka (bukan hamba sahaya)
5. Mampu (biaya, fisik, keilmuah tentang haji)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akil balig adalah tahu membedakan baik dan buruk (laki-laki berumur 15 tahun ke atas).
Arti lain akil balig menurut KBBI adalah cukup umur, cukup akalnya dan dewasa.