Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis mengungkapkan waktu waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa.
Baca Juga: Apa Hukum Asal Jual Beli Dalam Islam? Simak Jawaban Lengkapnya
Waktu yang tepat untuk sikat gigi adalah setelah adzan subuh dan sebelum zuhur di bulan Ramadhan. Sikat gigi di waktu tersebut tidak dapat membatalkan puasa.
Sementara itu sikat gigi saat siang hari atau sesudah Dzuhur hukumnya makruh. Sebaiknya menghindari sikat gigi saat waktu tersebut.
Nabi Muhammad SAW sangat menjaga kebersihan diri. Hal ini juga dilakukannya saat puasa di bulan Ramadhan dengan cara sikat gigi menggunakan siwak.
Kebersihan merupakan sebagian dari Iman. Sudah semestinya kita sebagai umat Muslim mengikuti anjuran Nabi Muhammad SAW untuk menjaga kebersihan diri.***