Apakah Bakar-bakaran di Tahun Baru Diperbolehkan? Cek Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam

- 28 Desember 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi bakar-bakaran. hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam.*
Ilustrasi bakar-bakaran. hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam.* /Pixabay/@luxstorm

"Jauhilah oleh kalian musuh-musuh Allah dalam perayaan mereka."

Oleh karenanya menurut ajaran Muhammadiyah, perayaan tahun baru dilarang karena dianggap melestarikan perayaan kaum Romawi.

Dilansir PWMU, toleransi masih dilakukan cukup pada tidak mengganggu ibadah orang lain dan membiarkan. Perayaan tahun baru mirip dengan kasus perayaan umat Majusi pada zaman Nabi yaitu Hari Raya Nairuz dan Mihrajan.

Rasulullah SAW melarang umatnya untuk bersenang-senang dan makan di perayaan tersebut. Landasan lainnya ada pada QS. Al Isra ayat 36 yang artinya.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Menparekraf Sebut Peran Perempuan Makin Strategis: Situasi Ekonomi Penuh dengan Tantangan

"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."

Karena perayaan pergantian tahun atau tahun baru 1 Januari dipersembahkan untuk Dewa Janus, sosok dua wajah yang menghadap ke depan dan belakang.

Dapat disimpulkan bahwa hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam tergantung pada pendapat ulama masing-masing. Ada baiknya Anda memutuskan sendiri apakah akan tetap merayakan Tahun Baru atau tidak sesuai keyakinan masing-masing.***

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah